BERBAGAI MASALAH KEPENDUDUKAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT & KEBUDAYAAN DIANTARANYA :
- MASALAH INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum, yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan.
Walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenotif genotif adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.
Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Umumnya, masyarakat adalah kumpulan dari penduduk yang menjalani kehidupan sosial di suatu wilayah.
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
- MASALAH PEMUDA & SOSIALISASI
- Pengertian Pemuda
Ir.Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!”. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pemuda memiliki pengaruh besar sebagai agen perubahan bagi suatu negara. Karena di tangan merekalah tongkat estafet pembangunan negara akan diwariskan. Dengan kata lain pemuda adalah generasi penerus yang dapat menciptakan perubahan pada suatu Negara bahkan dunia.
Jika dilihat dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.
B.MASALAH-MASALAH PEMUDA
Pemuda atau generasi muda selalu dikaitkan dengan masalah. Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya. Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
- Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda
- Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
- Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
- Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
- Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
- Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
- Pergaulan bebas
- Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
- Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
- SOSIALISASI PEMUDA
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan memliki cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Pengertian sosialisasi juga dapat berarti suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami tentang diri dan lingkungannya.
Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Menurut George Herbert Mead :
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai.
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Menurut Charles H. Cooley:
- Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
- Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. Misalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
- Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya.
Jika seorang anak dicap “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
b) Media Sosialisasi
Media sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Berikut ini penjelasan mengenai Media Sosialisasi :
Media sosialisasi ini meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas, media sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orang yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pembantu rumah tangga, peranan para media sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
- Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
Penayangan acara yang mengandung unsur kekerasan di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.
Agen-agen lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
Tujuan pokok menurut Robert M.Z. Lawang adalah sebagai berikut:
- Dengan memiliki norma, nilai-nilai, serta peran yang dimiliki anak, ia mampu hidup dengan baik dalam masyarakat. Dengan kata lain, sosialisasi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dapat memberikan kepada si anak bekal untuk mampu berinteraksi dengan masyarakat dimana ia berada dan mampu mengintegrasikan dirinya dengan masyarakat lain.
- Tujuan sosialisasi adalah supaya masyarakat tetap dengan semua nilai dan normanya. Maksudnya adalah sebagai suatu proses pewarisan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
- MASALAH HUBUNGAN WARGA NEGARA DAN NEGARA
A.Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya, warga negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga negara, karena kemungkinan seorang asing yang tinggal di Indonesia atau Negara lain yang bukan Negara asalnya.
B. Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Contoh kasus antara warga Negara dengan Negara:
Kasus Syiah di Sampang Madura,Negara Mengabaikan Prinsip Hak Asasi Manusia
Oleh: Supriadi Purba
Kekerasan yang berulang di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr menilai, kekerasan berlatar agama yang terus berulang terjadi akibat agama tidak dipahami secara utuh dalam konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal berperan, kondisi semakin buruk (Kompas.com Selasa, 28 Agustus 2012).
Apa yang terjadi di Sampang Madura terhadap kaum Syiah adalah bukti negara kembali mengabaikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini terlihat ketika ada yang menjadi korban yang meninggal jiwa, luka-luka serta rumah warga dibakar oleh sekelompok masyarakat. Pertikaian komunal di Sampang Madura adalah bentuk bagaimana sekelompok mayoritas melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan, hanya karena faktor satu kelompok masyarakat tidak berkeyakinan layaknya mereka.
Diperkuat dengan bukan kali pertama perisitiwa serupa terjadi, beberapa bulan yang lalu peristiwa pembakaran rumah terhadap kaum Syiah juga terjadi. Hal inilah menjadi sebuah tanda tanya besar bagi Pemerintah terkhusus kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap warga masyarakat. Tetapi seiring dengan adanya korban jiwa dan korban luka menunjukkan bahwa ada terjadi pembiaran yang sistematis. Pembiaran yang sangat diluar prosedural, dimana peran kepolisian tidak optimal bukan karena tidak tahu, tetapi sepertinya karena faktor kesengajaan.
Jadi kalaupun banyak kabar yang beredar seputar kasus di Sampang Madura, hal yang harus disorot adalah kaitan telah terjadi Intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas yang dalam bagi korban yang kesemuanya adalah kaum Syiah, kecuali tadi banyak kelompok masyarakat didalamnya, mungkin alasan beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus Sampang disebabkan oleh persoalan asmara atau keluarga atau lainnya.
Masyarakat juga harus memahami dan melihat benar bahwa peristiwa ini telah membuat masyarakat Syiah Sampang Madura, mengungsi dan kehilangan tempat tinggal. Bahkan perhatian pemerintah yang datangpun sepertinya akibat terjebak dengan sudah terlalu besar peristiwa itu, andai masih peristiwanya seperti beberapa bulan yang lalu maka pemerintah tidak akan ambilpusing terutama pemerintah pusat yakni Presiden SBY.
Bahkan respons Presiden SBY yang menyatakan bahwa intelijen lemah melakukan deteksi, hanya untuk menyelamatkan citra dirinya di mata internasional, bukan pembelaan terhadap korban penyerangan, kata Hendardi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, cara seperti itu adalah lalim karena semata-mata demi dirinya sendiri yang tidak mau kehilangan muka. Respon reaktif bukan untuk memperbaiki kinerja menjamin kebebasan warga, tapi hanya untuk merawat paras dirinya.
Bahasa pura-pura SBY tersebut menunjukkan akibat peristiwa penyerangan sekaligus bentrokan tersebut telah menjerat namanya sebagai kepala negara yang tidak becus mengurus persoalan seperti Intoleransi di Indonesia. Presiden SBY sudah membaca bahwa reaksi lembaga dan elemen lain serta Internasionala akan mengarah kepadanya, maka dia membentuk sebuah kekawatiran yang tidak seperti biasanya ketika terjadi peristiwa yang serupa.
Untuk kemudian mengacu pada pengembalian hak-hak masyarakat sipil dalam hal ini kaum Syiah maka presiden ditantang untuk bertindak tegas. Tidak memberikan kekawatiran terhadap masyarakat, lakukan pengamanan terhadap masyarakat dan libatkan semua elemen yang berweweanag untuk mempercepat rekonsiliasi. Pemerintah harus menjamin peristiwa ini tidak berkepanjangan, tindak tegas pelaku dibelakangnya. Kalau itu harus melibatkan pemerintah daerah sekalipun, kenapa tidak mereka semua ditindak sesuai Hukum yang berlaku.
Ketegasan inilah sekarang yang ditunggu oleh masyarakat khususnya masyarakat korban yang sedang berada di pengungsian dan tempat-tempat perlindungan lainnya. Persoalan Syiah Sampang Madura sekarang bukan lagi hanya persoalan masyarakat Jawa Timur tetapi sudah menjadi persoalan berbangsa dan bernegara dan bahkan sudah masukke ranah Internasional. Bahkan lembaga bukan Pemerintah diantaranya beberapa elemen di Indonesia akan melaporkan peristiwa ini ke Dewan HAM PBB, sehingga pada sidang Universal Periodic Review (UPR) September bulan depan, Indonesia pasti akan dicecar kembali. Bersiap-siaplah Pemerintah untuk memberikan jawaban dan keterangan atas setiap kasus intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Intoleransi Bagi Pemerintah Hal Biasa
Kenapa kasus Intoleransi di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun?, jawabannya tidak lain karena negara mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan persoalan intoleransi bagi negara adalah persoalan biasa (wajar). Hal ini terlihat dari respon Presiden SBY yang sangat minim kaitan dengan persoalan intoleransi di Indonesia. SBY hanya gemar melakukan politik kata-kata yang berujung pada pencitraan. Hal ini terlihat dari hasil penelitian Setara Institute tahun 2011.
Kita mungkin tidak lupa kaitan dengan kasus Ahmadiyah, kasus pembakaran Gereja, kasus Syah serta praktek intoleransi lainnya. Apakah semua kasus yang disebutkan diatas ada kejelasan dan penyelesaiannya?, cukup disayangkan negara tidak berani dalam mengungkap dan menindak para pelaku, negara cenderung membiarkan dan sepertinya tertekan dengan sekelompok masyarakat. Artinya dalam kasus intoleransi negara kalah dan tidak mampu memberikan perlindungan bagi warga negaranya, apalagi di tambah desakan luar negeri dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, menunjukkan betapa lemahnya Negara.
Jikalau negara kalah dan tidak berani menindak para pelaku dibalik semua kasus tercedarinya kebebasan beragama dan berkeyakinan, kepada siapa lagi masyarakat mengadu?. Siapa yang ditakuti oleh negara sebenarnya, bukankah negara memiliki kewenangan yang kapanpun bisa dilakukan jikalau ada kasus pencederaan terhadap nilai-nilai toleransi, tetapi kenapa negara diam dan membiarkan?
Sudah saatnya negara bertindak benar, memberikan jawaban masyarakat yang belum terjawab hingga hari ini. Kepastian hukum yang tidak ada menunjukkan betapa lemahnya negara, kalah dengan sekelompok orang yang merupakan segelintir dari jumlah masyarakat. Presiden dan jajaranya juga asik dengan bahasa-bahasa lumrah dan sepertinya biasa saja melihat keadaan yang terjadi sementara ada warga negaranya hingga hari ini tidak mendapat jaminan menjalankan ibadah dan kepercayaannya.
Tokoh agama seperti Romo Benny Susetyo melihat negara sebenarnya sudah membuka ruang terjadinya konflik. Pemerintah lembek terhadap ormas-ormas tertentu, dalam kasus Gereja di Aceh, Riau, Bekasi. Pemerintah lebih mendengarkan suara ormas-ormas dibanding melihat kebenaran yang ada. Pemerintah tidak mampu menjadi wasit, tidak memiliki keberanian menegakkan hukum bagi warga negaranya.
Dengan dihujani cercaan dan pertanyaann dari negara-negera sahabat di Sidang Dewan HAM PBB, mudah-mudahan pemerintah Indonesia berubah dan tidak lagi terkesan membiarkan.
Memberikan perlindungan bagi setiap warga negaranya adalah tanggung jawab negara, jangan kemudian akibat pembiaran yang dilakukan negara, terjadi konflik yang berujung pada jatuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia, Biarlah hal itu hanya terjadi pada masa lalu, hari ini seharusnya kita sudah memasuki dunia baru tanpa diskriminasi, tanpa intoleransi serta hidup damai dan tenteram antar sesama.
MASALAH PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT
A. PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
- MASALAH MASYARAKAT PERKOTAAN & PEDESAAN
A. Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia, yaitu :
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
C. Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat Pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat antarsesama warga desa.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
D. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
E. Perilaku Masyarakat
a. Pedesaan
1) Homoginitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnyaerdiri dari suatu beberapahomogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tentram aman dan tenang.
2) Hubungan Promer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara akrab, semua kegiatan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/ masalah bersama sampai dengan masalah pribadi.
3) Kontrol Sosial yang Ketat
Diatas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain.
4) Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royongpada masyarakat pedesaan tumbuh dengan suburdan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong aik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
5) Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa kiikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dankaidah yang sudah disepakati akandi hokum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan.
6) Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari mereka di dahulukan berdoa kepadanya.
7) Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja.
b. Perkotaan
1. Heterogenitas sosial
Kota merupakan metting pot bagi aneka suku maupun ras, sehingga masing-masing kelompok berusaha di atas kelompok lain. Maka dari itu sering terjadi usaha untuk memperkuat kelompoknya untuk melebihi kelompok yang lain.
2. Hubungan sekunder
Dalam masyarakat kota pergaulan dengan sesama anggota (orang lain).
3. Toleransi sosial
Masyarakat kota tidak memperdulikan tingkah laku sesamanya dan pribadi sebab masing-masing anggota mempunyai kesibukan sendiri. Sehingga kontrol sosial pada masyarakat kota dapat di katakana lemah sekali dan non pribadi.
4. Kontrol sekunder
Anggota masyarakat kota secara fisik tinggal berdekatan, tetapi secara pribadi atau sosial berjauhan. Dimana bila ada anggota masyarakat yang susah, senang, jahad, dan lain sebagainya, anggota masyarakat yang lain tidak mau mengerti.
5. Mobilitas sosial
Di kota sangat mudah sekali terjadi perubahan maupun perpindahan status, tugas maupun tempat tinggal.
6. Individual
Akhibat hubungan sekunder, maupun kontrol sekunder, maka kehidupan masyarakat di kota menjadi individual. Apakah yang mereka inginkan dan rasakan, harus mereka rencana dan laksanakan sendiri. Bantuan dan kerja sama dari anggota masyarakat yang lainsulit untuk di harapkan.
7. Ikatan suka rela
Walaupun hubungan sosial bersifat sekunder, tetapi dalam organisasi tertentu yang mereka sukar. (kesenian, olahraga, politik) secara sukarela ia menggabungkan diri menggabungkan dan berkorban.
8. Segregasi kekurangan
Akibat dari integritas sosial dan kompetisi ruang terjadi pola sosial, ras, dan kompetisi ruang, terjadi pola sosial yang berdasarkan pada sosial ekonomi, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya. Maka dari itu akhirnya terjadi pemisahan temat tinggal dalam kelompok-kelompok tertentu.
F. Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. “Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan desa-kota cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
- MASALAH PERTENTANGAN SOSIAL PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan Merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku untuk memenuhi kepentingannya.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memeuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena Individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, Maka timbul perbedaan kepentingan. Perbedaan itu antara lain :
- Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
- Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
- Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
- Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
- Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
- Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
- Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
- Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti ini kemampuan suatu ideology mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
- Fase disorganisasi karena kesalah pahaman yang menyebabkan sulitnya satu kelompok menyesuaikan diri dengan norma ideology
- Fase disintegrasi yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti protes, aksi masa, dll. Walter W.Martin mengemukakan tahapan disintegrasi :
- Ketidak sepahaman anggota kelompok tentang tujuan social yang akan dicapai
- Norma social yang tidak membantu masyarakat dalam mencapai tujuan
- Norma yang telah dihayati oleh kelompok bertentangan satu sama lain
- Sanksi sudah menjadi lemah
- Tindakan masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok
- Prasangka, Diskriminasi, Dan Etnosentrisme
PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL / KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Terdapat 3 elemen- elemen dasar yang merupakan cirri khas dari konflik :
- Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian
- Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan- perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
- Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik adalah suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konfli dapat terjadi di lingkungan :
- Pada taraf diri seseorang
- Pada taraf kelompok
- Pada taraf masyarakat
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah :
- Elimination, yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak
- Subjugation atau domination, yaitu memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, artinya dengan suara terbanyak
- Minority contsent, artinya kelompok mayoritas menang, tetapi kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk bersama.
- Compromise, semua sub kelompok mengambil jalan tengah.
- Integrasi, artinya pendapat – pendapat yang bertentangan didiskusikan sampai mencapai keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Integrasi sosial
Integrasi social dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, tidak banyak system yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
Integrasi Nasional
Integrasi social adalah merupakan masalah yang dialami semua Negara di dunia. Yang berbeda adalah bentuk permasalahannya.
Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalahnya berbeda.
- Beberapa permasalahan integrasi social
- Perbedaan ideology, disebabkan perbedaan falsafah hidupnya yang berpengaruh dalam proses sosialisasinya
- Kondisi masyarakat yang majemuk, terdiri dari pribumi dan keturunan asing
- Masalah territorial daerah yang cukup jauh, akan mempererat kelompok etnis tertentu.
- Pertumbuhan partai politik,memunculkan kesenjangan pertentangan politik.
2, Upaya pendekatan
- Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
- Membuka isolasi antar etnis dan antar pulau.
- Menggali kebudayaan daerah menjadi kebudayaan nasional
- Membentuk asimilasi bagi berbagai etnis baik pribumi ataupun keturunan asing.